Hukum masuk
kamar mandi sementara di dompetnya ada ayat dari Al-Qur’an. Apakah dibolehkan
membawa ayat-ayat Al-Qu’ran di dompet dalam saku dan terkadang masuk ke kamar
mandi dengannya?
Alhamdulillah
Diharamkan memasuki kamar
mandi dengan mushaf atau sebagian darinya. Kecuali ada keperluan. Seperti khawatir hilang kalau ditinggalkan di
luar.
Dalam kitab Kassyaful Qana,
1/60 dikatakan, “Diharamkan memasuki kamar mandi dengan (membawa) mushaf
kecuali jika ada keperluan."
Dalam kitab ‘Al-Inshaf’
dikatakan, "Tidak diragukan lagi pengharamannya secara mutlak. Tidak seorang berakalpun yang diam dalam masalah
ini. Saya katakana, sebagian mushaf hukumnya sama seperti mushaf penuh."
Sementara membawa ayat Al-Qur’an, kalau maksud membawa sebagian juz atau surat yang dicetak dari Al-Qur’an agar dapat membaca atau menghafalkannya, maka hal itu tidak mengapa. Akan tetapi tidak dibolehkan menyobeknya dari mushaf. Karena hal itu termasuk tidak menghormati
Al-Qur’an. Kalau membawa ayat-ayat
(Al-Qur’an) untuk mendapatkan barokah atau untuk menolak penyakit ‘ain’ atau
semisalnya, maka dalam hal ini ada perbedaan di kalangan ahli ilmu. Yang terkuat adalah dilarang. Silahkan lihat jawaban soal no. 10543.
Wallahu’alam
Sumber: Website ( الإسلام سؤال وجواب) yang diasuh oleh Syaikh Muhammad Sholih al Munajjid http://islamqa.info/id/103101
------------------------
Artikel:
www.elmajalis.com
------------------------
Artikel:
www.elmajalis.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar