Soal: Syaikh
hafizhahullah, kami mendengar bahwa batasan aurat antara sesama wanita adalah
dari pusar hingga lutut. Benarkah demikian? Kami sering melihat wanita-wanita
yang datang ke tempat-tempat resepsi dengan mengenakan gaun-gaun pendek dan
transparan atau berbelah hingga tampak betisnya. Atau mengenakan gaun yang
tidak berlengan dan yang menampakkan sebagian dada atau punggungnya. Sehingga
penampilan wanita-wanita muslimah itu persis seperti para selebritis di
negara-negara kafir atau artis-artis film yang biasa tampil di televisi. Jika
kita larang, mereka akan membantah, "Gaun seperti ini boleh-boleh saja
sebab aurat antara sesama wanita adalah dari pusar hingga lutut." Hingga
rasa malupun sudah tidak ada lagi, menyerupai wanita-wanita kafir dan sifat
nyinyir sudah melanda kaum wanita, akibatnya kondisipun semakin parah. Berilah
kami jawaban semoga Allah membalas Anda dengan pahala kebaikan.
"Janganlah seorang wanita menceritakan seluk beluk
wanita lain di hadapan suaminya hingga seolah-olah suaminya itu melihatnya
dengan mata kepala."
Maksudnya,
jika ia menampakkan anggota-anggota tubuh yang menarik, seperti dada, lengan,
perut, punggung, bahu, leher dan betisnya, maka siapa saja yang melihat pasti
terlintas dalam pikirannya hal itu. Biasanya kaum wanita suka menceritakan apa
yang mereka lihat dari wanita lain kepada keluarga mereka yang laki-laki
ataupun perempuan. Mereka akan menceritakan hal tersebut kepada lelaki-lelaki
asing yang membangkitkan ketertarikan mereka kepada wanita tersebut. Hal itu
tentu saja membuat jiwa-jiwa yang buruk terkait dengannya. Oleh sebab itu ia
wajib menutup anggota-anggota tubuh yang menarik, seperti dada, punggung,
lengan, betis dan lainnya meskipun di hadapan mahram dan kaum wanita.
Lebih-lebih lagi di tempat-tempat keramaian, tempat-tempat pesta, resepsi, di
rumah sakit-rumah sakit, sekolah-sekolah meskipun di sekelilingnya hanya kaum
wanita. Kadangkala tanpa sengaja pandangan kaum pria dan anak-anak usia puber
tertuju pada mereka. Kadangkala pula tanpa sengaja
mereka terfoto dalam keadaan terbuka auratnya hingga dapat menimbulkan fitnah
bagi yang melihatnya. Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam telah mengancam
dengan keras kaum wanita yang mengenakan pakaian tipis dan sempit dalam
sabdanya:
"Dua kelompok manusia yang termasuk penghuni neraka.
Salah satunya: Wanita-wanita yang berbusana tetapi pada hakikatnya telanjang,
berjalan berlenggak-lenggok menarik perhatian manusia, kepala-kepala mereka
laksana punuk unta, mereka tidak akan masuk surga bahkan tidak mencium
aromanya."
Makna
kaasiyaat 'aariyaat (memakai busana tapi sebenarnya telanjang)
adalah memakai busana yang transparan dan sempit hingga membentuk lekuk-lekuk
tubuh mereka dan terdapat celah yang menampakkan dada dan payudara serta
anggota-anggota tubuh yang menarik. Termasuk juga menampakkan diri di
pesta-pesta dan tempat-tempat keramaian umum. Wallahu a'lam.
Dinukil dari fatwa Syaikh
Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin.
Sumber:Website ( الإسلام سؤال وجواب) yang diasuh oleh Syaikh Muhammad Sholih al Munajjid http://islamqa.info/id/11014
Artikel: www.elmajalis.com
Artikel: www.elmajalis.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar